Gridhot.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan mantan sopir pribadinya, Sulaiman.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar (Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri)," kata Zulpan saat dikonfirmasiwartawan, Jumat (28/7/2022).
Zulpan mengungkapkan, surat pencekalan terhadap Nindy sudah diterbitkan polisi beberapa waktu lalu.
"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," ungkap Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait pencekalan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Nindy, Eka Prasetya justru mengaku belum menerima surat pencekalan kliennya.
"Kami belum menerima kabar resmi, surat, atau apa pun," tegas Eka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Saat dimintai penegasan kembali soal pernyataan tersebut, Eka kembali mengaku pihak Nindy belum menerima surat pencekalan dari polisi.
"Belum ada," ujar Eka Prasetya.