Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat untuk membawa Nindy ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah 3 kali mangkir.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Pada Kamis (28/7/2022) malam, Nindy akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor usai tiga kali mangkir.
Pelantun 'Untuk Sahabat' itu disebut selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/7/2022).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sendiri tidak membeberkan secara rinci pukul berapa Nindy hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Semalam saudari N sudah hadir ke Polre Jakarta Selatan, kemudian memberikan keterangan," kata AKP Nurma ditemui Tribunnews.com di kantornya, Jumat (29/7/2022).
Kedatangan Nindy, kata Nurma, tanpa adanya jemput paksa yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," katanya.
Kata Nurma, Nindy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan ini.
"Untuk sementara ini, saudari N sebagai saksi, dan kemudian untuk keterangannya nanti lebih jelas, mungkin kita bisa memperdalam kembali untuk meminta keterangan dari saudari N," ungkap Nurma.
Sebagai informasi, istri Sulaiman bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.