GridHot.ID - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, dua-duanya ia mangkir atau tidak memenuhinya.
Diketahui Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman yang terjadi setahun lalu.
Dilansir dari TribunSeleb, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku pihaknya sudah menerbitkan surat panggilan ketiga untuk Nindy Ayunda.
"Kami sudah terbitkan dan dikirim ke N (Nindy Ayunda)," kata AKP Nurma Dewi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Mengenai penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda terkait kasus penyekapan, polisi beri penjelasan.
Diketahui dari Grid.id, Nindy Ayunda diketahui belum kunjung memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyekapan terhadap mantan supirnya.
Alhasil, absennya Nindy Ayunda dalam memberikan keterangan di kasus penyekapan turut berdampak pada jalannya proses penyidikan.
Saat ini, status mantan istri Askara Parasady Harsono itu merupakan saksi dari kasus penyekapan.
"Statusnya saudari N saksi ya, masih saksi," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi SH.
"Untuk saksi kita minta keterangan yang jelas dari beliau, makanya untuk sementara ini kita meminta keterangan yang jelas," terangnya.