Find Us On Social Media :

Pakar Psikolog Forensik Bongkar Kedoknya, Putri Candrawathi Disebut Merekayasa Berencana Demi Hindari 1 Hal: Sejatinya Sehat, Tampak Atau Terkesan Sebagai Orang yang Sakit!

Patra M Zen, kuasa hukum yang ngaku kena 'prank' Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Belum ditahannya Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memunculkan pertanyaan dari pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amril, sampai sebut tipu muslihat yang lazim.

Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.

Malingering adalah gejala palsu atau sangat berlebihan yang ditimbulkan secara sengaja dan termotivasi oleh insentif ekternal, seperti untuk memperoleh kompensasi atau obat, menghindari diri dari pekerjaan atau tugas miter atau tuntutan kriminal.

Malingering atau berpura-pura sakit adalah suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia untuk Lulusan S1 dan S2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Hal tersebut sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.

"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza Indragiri dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (20/8/2022).

Hal yang sama, kata Reza Indragiri, juga dilakukan pertama kali muncul di depan publik yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

"Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.

"Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan," ungkap Reza.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengaku terjadi tembak menembak di rumahnya yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Putri Candrawathi juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

(*)