Find Us On Social Media :

Pakar Psikolog Forensik Bongkar Kedoknya, Putri Candrawathi Disebut Merekayasa Berencana Demi Hindari 1 Hal: Sejatinya Sehat, Tampak Atau Terkesan Sebagai Orang yang Sakit!

Patra M Zen, kuasa hukum yang ngaku kena 'prank' Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Terungkap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sempat ucap janji mulia pada ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Namun kini Putri Candrawathi justru jadi salah satu tersangka tewasnya polisi bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersebut.

Putri Candrawathi tega mengantar Brigadir J menuju ajalnya di rumah dinas sang suami, Ferdy Sambo.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 22 Agustus 2022, seperti yang diberitakan, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka selanjutnya setelah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dimana di rumah tersebut, Brigadir J dihabisi hingga tubuhnya menderita banyak luka penganiayaan dan tembakan.

Kala itu, rombongan Putri Candrawathi termasuk Brigadir J baru saja tiba dari Magelang.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022) dikutip Tribunnews.com.

Putri juga diduga ikut mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh suaminya sendiri.

Baca Juga: Dosa Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Terungkap, Bersama-sama Ferdy Sambo Nekat Lakukan Ini, Pihak Bareskrim: Ancaman Hukuman Cukup Tinggi

Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.

Lebih lanjut, Putri ternyata juga berada di lantai 3 rumah saat Ferdy Sambo memberian perintah pembunuhan kepada Bharada E dan Brigadir RR.

Di lantai tiga rumah tersebut, Ferdy Sambo mengadakan rapat kilat sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan.

Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan sosok Putri Candrawathi yang kerap diungkap keluarga.

Keluarga Brigadir J bahkan menyebut Putri Candrawathi sangat baik kepada almarhum.

Bahkan tak hanya Brigadir J, Putri Candrawathi sangat baik dan memerhatikan adik almarhum, Reza Hutabarat.

Saking dekatnya, hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi disebut bak anak dan ibu kandung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Suruh Ajudan Panggil Bharada E untuk Rapat Kilat Sebelum Bunuh Brigadir J, Terungkap Kondisi Ferdy Sambo dan Sang Istri, Pengacara Richard Eliezer: Ibu PC Menangis, Bapak FS Marah

Kamaruddin mengungkap janji Putri Candrawathi yang pernah diungkapkan kepada ibunda Brigadir J.

Putri Candrawathi pernah berjanji untuk merawat Brigadir J bak anak kandung sendiri.

Hal itu diungkapkan istri Ferdy Sambo tersebut kepada ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

"Bisa nanti wawancara langsung kepada ibunya almarhum, bahwa dia pernah memohon kepada ibu kandungnya Brigadir J untuk dijadikan anaknya," sambungnya.

"Kamu yang melahirkan, biar aku yang merawat ya, anak kita, kan begitu," tutur Putri Candrawathi seperti yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Namun tampaknya Putri Candrawathi ingkar janji kepada ibunda Brigadir J.

Berjanji merawat, Putri Candrawathi malah mengaku telah dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga.

Hingga akhirnya terbongkar Brigadir J tak pernah melakukan pelecehan tersebut kepada Putri Candrawathi.

Mirisnya lagi, Putri Candrawathi terbukti menjadi salah satu pelaku yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022 Berubah Lagi, Surat Edaran Terbaru Menpan-RB Bikin Tenaga Honorer Gigit Jari, 5 Kategori Ini Ternyata Tak Bisa Ikuti Seleksi

Istri Ferdy Sambo itu dijerat dengan empat pasal sekaligus oleh penyidik.

"Pasal 340 sub 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Ini pasal yang disangkakan ke Putri," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.

Adapun penerapan pasal itu merupakan pasal yang sama seperti yang diterapkan kepada 4 tersangka lainnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 22 Agustus 2022, hingga saat ini Putri Candrawathi hingga kini belum diseret ke pejara menyusul suami Irjen Ferdy Sambo padahal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat lalu.

Polisi belum bisa menahan Putri karena sedang sakit dan dokter yang memeriksa Putri Candrawati, tersangka diharuskan istirahat selama 7 hari karena kondisi fisiknya melemah.

Belum ditahannya Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memunculkan pertanyaan dari pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amril, sampai sebut tipu muslihat yang lazim.

Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.

Malingering adalah gejala palsu atau sangat berlebihan yang ditimbulkan secara sengaja dan termotivasi oleh insentif ekternal, seperti untuk memperoleh kompensasi atau obat, menghindari diri dari pekerjaan atau tugas miter atau tuntutan kriminal.

Malingering atau berpura-pura sakit adalah suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia untuk Lulusan S1 dan S2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Hal tersebut sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.

"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza Indragiri dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (20/8/2022).

Hal yang sama, kata Reza Indragiri, juga dilakukan pertama kali muncul di depan publik yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

"Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.

"Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan," ungkap Reza.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengaku terjadi tembak menembak di rumahnya yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Putri Candrawathi juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

(*)