Find Us On Social Media :

Kinerjanya di Kasus Brigadir J Disinggung Mahfud MD, Arteria Dahlan: DPR Itu Tidak Diam, Baik Buruknya Polri Adalah Baik Buruknya Komisi III, Kita Tidak Genit!

Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dicecar sejumlah anggota Dewan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dicecar sejumlah anggota Dewan.

Dalam rapat itu, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dan pernyataan silih berganti dari anggota Komisi III DPR.

Termasuk soal pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 22 Agustus 2022, satu dari sejumlah Anggota Komisi III DPR RI yang bersuara lantang adalah Arteria Dahlan.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP itu menyebut selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

Hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai DPR diam saat ada peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

Baca Juga: Sudah Pendam Emosi Sejak di Magelang, Tujuan Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J untuk Beri Hukuman yang Setimpal, Kesalahan Apa yang Diperbuat Sang Ajudan?

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Tanya Kemana Anggota Kompolnas yang Lain

Arteria Dahlan juga mempertanyakan kemana Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.Tito Karnavian adalah Wakil Ketua Kompolnas dan Yasonna H Laoly adalah Anggota Kompolnas.

Arteria Dahlan bertanya kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD siapa wakil Ketua Kompolnas dan Sekretarisnya.

"Ada yang namanya disebut-sebut tadi masih diam ya (Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly), kecuali Pak Benny Mamoto ya, ngomongnya kencang tapi salah," ucap Arteria Dahlan.

Benny Mamoto adalah Sekretaris Kompolnas yang beberapa waktu lalu dikritik banyak pihak karena dianggap ikut skenario yang dibuah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penyebab Kematian Brigadir J Segera Terungkap, Hasil Autopsi Ulang Jenazah Yosua Hutabarat yang Dinanti Satu Indonesia Akan Diserahkan ke Bareskrim, Ketua PDFI: Siang Ini

Arteria Dahlan lebih lanjut juga menyoroti perihal pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo merancang skenario dengan menghubungi anggota Kompolnas hingga DPR RI.

Arteria yang mengaku sangat kagum dengan Mahfud MD pun mempertanyakan siapa anggota DPR RI tersebut.

"Saya ingin tahu Pak, siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo," ucap Arteria Dahlan.

Tak hanya itu, Arteria juga mengaku ingin tahu dari Mahfud MD soal tersangka yang harus ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab menurutnya, Mahfud MD kerap memberikan sinyal adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Bapak mengatakan Pak, tersangka itu bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang telah diperiksa, ini setelah istri Sambo Pak,” kata Arteria.

“Pertanyaannya, apakah ini justifikasi, ini perintah Bapak, karena kan antara Kompolnas tadi Bapak mengatakan saya juga Menko Polhukam. Apakah izin atau penghalalan.”

Dalam catatannya, Arteria Dahlan juga menyoroti soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi Polri yang disebut Mahfud MD seperti Mabes di dalam Mabes.

“Ini diagram kaisar Sambo ini, nanti kami minta penjelasan, bener nggak sih ini,” ujarnya.

Baca Juga: Selamat! Jessica Mila Resmi Dilamar Yakup Hasibuan, Tengok Momen Romantis Keduanya yang Bikin Baper, Videonya Sampai Viral di Sosial Media

Tak hanya diagram soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo, Arteria juga mempertanyakan ke Mahfud MD soal kebenaran adanya grup-grup Sambo di daerah-daerah.

Arteria Dahlan mengaku dirinya yang berasal dari dapil Jawa Timur ingin tahu siapa nama-nama yang tergabung dalam grup Sambo di daerah pemilihannya.

"Ada grup Sambo di daerah-daerah Pak, saya minimal dapil saya Jawa Timur, saya enggak mau yang kaya gini, kasih tahu yang di Jawa Timur minimal siapa Pak, enggak usah se-Indonesia lah," katanya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel Kompas.com, 22 Agustus 2022, sementara itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD juga enggan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengatakan hal itu menjadi kewajiban Polri sebagai penyidik dalam perkara tersebut.

“Soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak (beredar) ada misalnya pelecehan seksual macam-macam, yang sudah (dimuat) di koran ada cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang,” papar Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Biar nanti polisi yang mengonstruksi mana yang benar dan mana yang tidak,” sebut dia.

Baca Juga: 17 Pesawat Militer dan 5 Kapal Perang China Terdeteksi di Dekat Taiwan, Beijing Ternyata Belum Berhenti Bersikap Agresif, Begini Tindakan Taipei

Pernyataan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Mulanya Habiburokhman meminta Mahfud menyampaikan motif dugaan pembunuhan berencana itu.

"Pak Ketua Kompolnas saya enggak mengerti apakah karena kedudukannya, bisa mendapatkan informasi penyidikan lebih dulu, (lalu) mengatakan sudah mendapatkan bocoran motif," kata Habiburokhman.

Kemudian ia berpandangan bahwa motif tersebut menjadi pertanyaan paling besar di masyarakat.

"Tentu kita enggak ingin detail-detail Pak, tapi motif ini (jadi) pertanyaan Pak, ini yang membuat orang spekulasi semua, ribut se-Indonesia karena (mempertanyakan) motif," katanya.

"Dibuka saja kalau memang Pak Ketua Kompolnas dapat info soal bocoran (motif) tersebut,” ucapnya.

Lantas Mahfud mengklarifikasi tak pernah mengklaim pernah mendapat bocoran soal motif itu.

“Soal motif saya tidak pernah bilang saya tidak dapat bocoran itu, media massa (yang) mengatakan itu,” tandasnya.

Diketahui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM hari ini.

Baca Juga: Singgah Sebentar di Saguling, Terungkap Cara Licik Putri Candrawathi Giring Brigadir J ke Rumah Dinas Duren Tiga Agar Bisa Dieksekusi Sang Suami

Ketiga lembaga itu dipanggil karena turut serta melakukan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E serta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.

 

 (*)