Find Us On Social Media :

Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Soal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini ke MKD, Menko Polhukam: Orang Dihubungi Itu Bukan Pelanggaran

Menko Polhukam Mahfud MD sebut Ferdy Sambo punya kerajaan tersendiri di internal Polri.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Menko Polhukam Mahfud MD telah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (25/8/2022), terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunWow, 25 Agustus 2022, maksud MKD DPR memanggil Mahfud MD adalah menanyakan perihal pernyataan sang menteri yang menyebut bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghubungi sejumlah orang terkait skenario kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Mahfud MD menjelaskan bahwa skenario yang ia maksud adalah prakondisi seusai pembunuhan Brigadir J terjadi.

Mahfud MD menjelaskan, bahwa portal berita online yang mengutip pernyataannya, mengutip secara tidak lengkap dari sebuah podcast Mahfud bersama YouTuber.

Mahfud menyampaikan, skenario yang ia maksud adalah upaya Irjen Sambo membuat orang percaya jika terjadi baku tembak yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.

Di depan MKD DPR, Mahfud menegaskan tidak akan menjelaskan siapa nama anggota DPR RI yang ditelepon oleh Irjen Sambo karena yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran.

"Orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran," ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud mengiyakan jika Irjen Sambo memang melakukan beragam cara untuk membuat banyak pihak percaya soal skenario baku tembak.

"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya," kata Mahfud.

Baca Juga: Disiksa di Situs Hitam CIA Lalu Dikirim ke Penjara Militer AS, Hambali si Pelaku Bom Bali 2002 Mendadak Muncul di Pemberitaan Amerika, Terungkap Ini yang Akan Dihadapinya

Mahfud mengatakan, pihak yang dihubungi di antaranya adalah Kompolnas, Komnas HAM, hingga sejumlah pemimpin redaksi media massa, serta anggota DPR RI.

Menko Polhukam Mahfud MD berperan aktif ikut mengawal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di beberapa kesempatan, Mahfud MD bahkan tak segan mengungkapkan informasi sensitif seputar kasus yang menjerat Irjen Sambo ini, satu di antaranya adalah soal motif.

Dikutip Gridhot.ID dari Tribunnews, 25 Agustus 2022, cara Mahfud MD aktif mengawal kasus Irjen Sambo mendapat pujian dari Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Susno menjelaskan, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J saat ini telah berada dalam jalur yang benar sejak diurus oleh tim khuus (timsus) bentukan Kapolri.

"Begitu dibentuk timsus, begitu didorong, dibackup oleh Pak Menko Polhukam, Presiden," kata Susno, Selasa (23/8/2022).

Susno turut mengungkit bagaimana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berulang kali buka suara soal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini berarti di dalam itu demikian kuatnya tarik menarik," jelasnya.

Berdasarkan keterangan Susno, Mahfud sengaja membocorkan informasi ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga ke sosial media (sosmed) demi membuka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cita-cita Akan Segera Tercapai, Berbahagialah Jika Terjadi Kedutan di Area Ini, Simak Arti Kedutan di Area Hidung Menurut Primbon Jawa

"Akhirnya Pak Mahfud pun menggunakan strategi yang hebat," ujar Susno.

"Akhirnya ada tekanan-tekanan sehingga terbuka."

Susno mengungkit bagaimana saat ini sudah banyak pejabat Polri yang digeser, dicopot jabatannya, bahkan beberapa ditempatkan di tempat khusus.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menekankan perlunya menonaktifkan sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengusulkan peran Kapolri nanti akan diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal ini terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan kasus ini kemudian membuka isu-isu lain terkait bisnis gelap di tubuh Mabes Polri.

Hal ini disinggung Benny ketika menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, LPSK dan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Anggota DPR dari fraksi Demokrat itu mengaku sudah tidak percaya lagi pada kepolisian.

Baca Juga: Tangis Dokter Forensik Pertama yang Autopsi Jasad Brigadir J, Curhat di Depan Ketua Komnas HAM Sempat Dituding Tak Profesional, Ahmad Taufan Damanik: Nama Baiknya Harus Dipulihkan

Pasalnya, ia merasa polisi telah membohongi rakyat ketika menyampaikan narasi palsu soal tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam.

"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan pada publik, ditipu juga kita ini kan," ucap Benny dikuti kanal YouTube KOMPASTV.

"Kita dibohongi sebab kita hanya baca melalui medsos, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi dan ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi."

Oleh sebab itulah, demi penyidikan yang transparan dan objektif, Benny menilai Kapolri perlu dinonaktifkan sementara waktu.

"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan."

Kemudian, Benny meminta agar baik Menko Polhukam maupun penyidik, fokus menangani kasus Ferdy Sambo.

Ia memperingatkan agar kasus ini tidak melebar ke masalah perjudian hingga soal Kerajaan Sambo.

Namun, bila benar ada mafia di tubuh Polri atau yang diartikan sebagai Kerajaan Sambo, Benny meminta para jenderal yang terlibat untuk diproses.

Baca Juga: 'Kau Jangan Kurang Ajar!' Murka Ketua Komnas HAM ke Ferdy Sambo, Berani Cecar soal Uang dan Bongkar Tangisan Buaya Mantan Kadiv Propam di Depan Choirul Anam

Menurutnya, Mahfud MD perlu turun tangan karena Kapolri dinilai tak sanggup melawan para jenderal dari institusi-nya sendiri.

"Kalau memang jenderal semua terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu," terang Benny.

 (*)