Find Us On Social Media :

Sidang Etik Ferdy Sambo Tak Munculkan Bharada E, Sang Eksekutor Brigadir J Ternyata Berusaha Disembunyikan dari Sosok Atasannya, Bagaimana Caranya Beri Keterangan?

Irjen Ferdy Sambo (kiri) disebut menyesal melibatkan Bharada E (kanan) dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Gridhot.ID - Ferdy Sambo kini telah muncul di hadapan publik untuk menjalani sidang etik kepolisian RI.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menuliskan sebuah surat yang berisi permintaan maaf dan penyesalannya mengenai kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo bahkan meminta maaf ke seluruh institusi Polri terkait aksinya.

Dalam sidang etik tersebut, Ferdy Sambo nampak masih mengenakan seragam Polri.

Sementara itu, saat menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharad E hanya hadir melalui virtual.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, alasannya, karena Bharada E sudah mengajukan sebagai juctice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia juga tak ingin bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.

"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung,"

"Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.

"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.

Baca Juga: Baru Lahiran Anak Kedua di Usia 40 Tahun, Uut Permatasari Akui Pakai Teknik Warisan Turun Temurun untuk Buat Badannya Kembali Singset, Benda Sepanjang 25 Meter Ini Jadi Senjatanya

Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Iya diantaranya seperti itu," ungkapnya.

Diketahui, Bharada E baru saja selesai diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, ada 14 orang lainnya yang menjadi saksi dalam sidang kode etik tersebut.

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

Baca Juga: Istrinya Dijuluki Sosok Paling Tabah di Dunia, Hotman Paris Ingin Pertemukan Agustianne Marbune dengan Nagita Slavina, Tanggapan Raffi Ahmad Tak Terduga

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

(*)