Find Us On Social Media :

Jadi Polisi Pertama yang Datang ke Duren Tiga, AKBP Ridwan Soplanit Diduga Rusak TKP Penembakan Brigadir J, Kapolri: Dia Dihubungi Sopir FS

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bergegas meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo usai mengikuti olah TKP penembakan Brigadir J, Rabu (13/7/2022) dini hari di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Melansir TribunJakarta.com, kasus obstruction of justice diusut berdasar laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka dalam kasus obstruction of justice ini nantinya adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE.

"Ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhari di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Gerak-gerik AKBP Ridwan Soplanit saat olah TKP

Sebelum dicopot dari jabatannya, AKBP Ridwan termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Gerak-geriknya di TKP pembunuhan Brigadir J cukup menonjol.

AKBP Ridwan mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.

Dalam beberapa kesempatan, ia terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.

Ia juga sempat mendampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.

Selain itu, AKBP Ridwan dan sejumlah anggota Polres Metro Jaksel juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Namun, AKBP Ridwan tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika Timsus bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Temui Langsung Ferdy Sambo, Inilah Profil Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Ungkap Ada Pelaku Lain yang Tembak Brigadir J: Bukan Hanya Bharada E