Find Us On Social Media :

Tetap Ngotot Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyakan oleh Penyidik, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Yakini Hal Ini

Putri Candrawathi dan Brigadir J

GridHot.ID - Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa kliennya diperiksa dari Jumat pagi hingga Jumat tengah malam.

Kliennya itu, kata Arman Hanis, mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dari penyidik polri.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengatakan Putri tetap mengaku sebagi korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," lanjut Arman.

Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP.

Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.

"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.

Baca Juga: Pria Tua Ini Dapat Harta Karun Tak Terduga saat Memancing, Kura-kura Perunggu Peninggalan Zaman Kuno, Harganya Bikin Kaya Seketika