Find Us On Social Media :

Satu-satunya Pama Polri yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Inilah Sosok AKP Rifaizal Samual, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Nekat Lakukan Hal Ini

AKP Rifaizal Samual saat menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Solok Kota.

Adapun hasil sidang etik memutuskan bahwa Sambo dipecat atau diberhentikan tidak dengan horman (PTDH) dari institusi Polri.

Atas putusan ini, Sambo melakukan banding.

15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Selain AKP Rifaizal, ada 14 saksi lain yang dihadirkan Polri saat menggelar sidang etik Ferdy Sambo.

Melansir Wartakotalive.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saksi-saksi yang memberi keterangan dalam sidang etik Sambo sudah diambil sumpah.

"Saksi-saksi tadi sudah diambil sumpah. Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi kepada wartawan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ia mengatakan, apabila para saksi dalam memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, dapat dikenakan ancaman pidana.

"Ketika para saksi memberikan keterangannya tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, maka dia memiliki konsekuensi adalah dapat diproses, sesuai proses peradilan dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata dia.

"Oleh karenanya, tadi para saksi menyampaikan kepada sidang majelis, apa yang dialami dan apa yang dia lakukan," lanjutnya.

Dedi menyebutkan bahwa 15 orang saksi yang dihadirkan terbagi menjadi tiga klaster.

Baca Juga: Tangis Korban Skenario Ferdy Sambo di Sidang Etik, Kompolnas Duga Karena Menyesal, Jenderal Bintang 3 Cecar Para Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit