Find Us On Social Media :

'Dasar Orang Gila' Deolipa Ancam akan Terus Ngoceh Jika Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Kepolisian: Tidak Pernah Ada dalam Sejarah...

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi penembakan Brigadir J.

Mempertegas permintaannya, Deolipa mengirim pesan pada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia bahkan mengancam akan terus bicara blak-blakan pada awak media jika Putri belum juga ditahan.

"Besok, Pak Dirtipidum, saya minta itu Putri ditahan, kalau enggak saya ngoceh-ngoceh nih, besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan kalau enggak ditahan si Putri," ancam Deolipa.

Kemudian ia meminta dukungan dari pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

"Didukung enggak Pak Johnson? Putri tahan enggak besok? Setuju enggak?," tanya Deolipa.

"Iya harus ditahan dong, kan itu diskriminasi," sahut Johnson.

Lebih lanjut, Deolipa menekankan bahwa Putri dinyatakan terlibat dengan persangkaan berat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Sementara pada kasus ringan, tersangka akan langsung ditahan agar tak bisa melakukan upaya penghilangan barang bukti.

"Dia sudah terlibat dalam pasal 340 pembunuhan berencana, artinya kalau dia tidak ditahan ini berbahaya," terang Deolipa.

"Orang nipu saja harus ditahan karena takut menghilangkan barang bukti."

(*)