GridHot.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai digelar.
Diketahui, rekonstruksi tersebut digelar pada Selasa (30/8/2022).
Melansir Kompas.com, reka adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) selesai dilakukan.
Setidaknya ada 51 dari 78 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Dari 51 adegan, 16 di antaranya merupakan adegan di rumah Magelang yang diperagakan para tersangka di tempat tinggal Sambo berlantai tiga itu.
Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. Sedangkan 35 adegan yang diperagakan di rumah pribadi Sambo meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah polisi yang telah selesai menggelar rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo di Saguling III telah bergeser ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, turut dibawa untuk menjalankan rekonstruksi lanjutan di rumah dinas Sambo.
Empat tersangka dibawa oleh polri menggunakan mobil taktis. Namun, istri Sambo, Putri Chandrawathi, dibawa menggunakan mobil pribadi.
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.