Find Us On Social Media :

Perang Dingin, Komnas HAM Peringatkan LPSK yang Sudah Kelewat Batas: Dia Urus Saja Tupoksinya!

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J.

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J kini melebar hingga ke berbagai pihak.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui masih terus teguh mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

Hal itulah yang disebut-sebut membuat Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir J.

Pihak Komnas HAM diketahui juga ikut kembali membahas kasus pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dihentikan kepolisian.

LPSK pun menanggapi hal ini dengan serius.

Namun kini kedua lembaga tersebut malah saling berbeda pendapat hingga saling sindir.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pihak Komnas HAM menegur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ikut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, Komnas HAM protes pada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi yang membeberkan kejanggalan pengakuan Putri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun mengimbau agar LPSK mengurusi tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Diketahui, Komnas HAM lewat rekomendasinya meminta kepolisian untuk kembali menyelidiki dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, berlawanan dengan rekomendasi tersebut, Edwin mengungkapkan adanya 5 kejanggalan yang membuat pelecehan tersebut mustahil terjadi.

Menanggapi hal ini, Taufan menilai bahwa LPSK sudah melewati batas wewenangnya.