Find Us On Social Media :

Para Petinggi Polisi Ini Terancam Dipecat, Terungkap Inilah Identitas 3 Kapolda yang Terlibat Dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo

Mabes Polri Terima Informasi Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mengutip Gridvideo.id dari Kompas.com, Dedi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri.

Namun demkian, Dedi menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap tiga Kapolda tersebut akan diputuskan oleh Timsus Polri.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.

Terkait peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J, Dedi masih enggan membeberkannya.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.

Kabar terkait keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus kematian Brigadir J ini semakin menambah catatan anggota polisi yang diduga terseret skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Seperti yang diberitakan Gridvideo.id sebelumnya, setidaknya sudah ada dua anggota polisi berpangkat Kompol yang telah dipecat lantaran keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi.

Sosok Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam kini telah dicopot dari Polri.

Bukan tanpa alasan, keduanya disebut ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Rampung Tapi Insiden Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Korban Tersungkur di Depan Istri dan Anaknya, Pelaku Melarikan Diri