Find Us On Social Media :

Para Petinggi Polisi Ini Terancam Dipecat, Terungkap Inilah Identitas 3 Kapolda yang Terlibat Dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo

Mabes Polri Terima Informasi Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

GridHot.ID - Disebutkan ada tiga Kapolda diduga ikut terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui dari Tribuntimur.com, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mendalami keterlibatan tiga Kapolda di kasus Irjen Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri kini kembali memanas.

Hal itu tak lain usai disebut-sebut setidaknya ada tiga Kapolda yang diduga terseret kasus kematian Brigadir J.

Bahkan bila terbukti, sosok tiga Kapolda tersebut bisa mengikuti jejak Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri yang telah dipecat secara tidak hormat dari kesatuan.

Lalu siapa sosok ketiga Kapolda tersebut?

Baru-baru ini Polri mengungkap terkait informasi yang didapat tim khusus (Timsus) soal adanya dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melansir dari Tribunnews.com, ketiga nama Kapolda tersebut pun kini tengah disoroti oleh publik Tanah Air.

Ketiga Kapolda itu tak lain yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pun membenarkan terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.

 Baca Juga: Hanya Gimmick atau Real? Putri Candrawathi Akui pada Komnas Perempuan Ingin Akhiri Hidup Setelah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Istri Ferdy Sambo Mengaku Malu dan Menyalahkan Diri

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mengutip Gridvideo.id dari Kompas.com, Dedi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri.

Namun demkian, Dedi menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap tiga Kapolda tersebut akan diputuskan oleh Timsus Polri.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.

Terkait peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J, Dedi masih enggan membeberkannya.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.

Kabar terkait keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus kematian Brigadir J ini semakin menambah catatan anggota polisi yang diduga terseret skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Seperti yang diberitakan Gridvideo.id sebelumnya, setidaknya sudah ada dua anggota polisi berpangkat Kompol yang telah dipecat lantaran keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi.

Sosok Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam kini telah dicopot dari Polri.

Bukan tanpa alasan, keduanya disebut ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Rampung Tapi Insiden Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Korban Tersungkur di Depan Istri dan Anaknya, Pelaku Melarikan Diri

Di sisi lain, ketiganya juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir J.

Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.

(*)