Find Us On Social Media :

Ribuan Orang Dibutuhkan, Polisi Buka Pendaftaran Tamtama Polri 2022 mulai 2 September, Ini Persyaratan Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi polisi.

5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

9. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

10. Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.

11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

12, Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.

14. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

Baca Juga: Motor Supra dan Mobil Tua Masih Nangkring Rapi di Garasi, Rumah Abah Lala Sang Pencipta Ojo Dibandingke Tetap Sederhana Meski Lagunya Meledak Hingga Goyang Istana Negara, Pengakuan Tetangga Bikin Kagum

15. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

16. Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:

18. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking. (*)