Find Us On Social Media :

Kehormatan Polri Terbukti Tak Bisa Dijaganya, Ini Kesalahan Fatal Bharada Sadam si Ajudan Fedy Sambo, Majelis Sidang Etik Menuntutnya Begini

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).

Bharada Sadam sebelumnya menjabat Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri. Dia kini telah dimutasi sebagai perwira di Yanma Polri.

Bharada Sadam dipastikan tidak tersangkut obstruction of justice dalam kasus Brigadir Yosua. Dia hanya melakukan pelanggaran karena diduga tidak profesional dalam bertugas

Bharada Sadam Dimutasi

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota, 13 September 2022, Bharada Sadam masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada Sadam sebelumnya bertugas di Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Punya Misi Penting dengan TNI AU Indonesia, Tentara Prancis Sengaja Mendaratkan A-400M dan Rafale di Bandara Halim Perdanakusuma, Ini Agenda yang Akan Dijalaninya

Berikut ini daftar lengkap 24 polisi yang dimutasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasi Sebagai Pamen Yanma Polri.

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasi Sebagai Pamen Yanma Polri.

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasi Sebagai Pamen Yanma;

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dimutasi Sebagai Yanma Polri;