Find Us On Social Media :

Bupati Juga Beri Sanksi, Terkuak Identitas Oknum PNS Sinjai yang Tendang Motor Wanita, Begini Tampangnya saat di Kantor Polisi, Netizen: Kawal Sampai Dipecat!

Oknum PNS yang menendang sepeda motor diamankan di Polres Sinjai, Selasa (13/9/2022)

Identitas Terungkap

Usai viralnya video ini, polisi sudah berhasil menelusuri sosok oknum PNS.

Mengutip TribunSinjai.com, oknum PNS dalam video bernama Andi Iswadi atau Andi Adi dan bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hasir Ahmad selaku Kadispora Sinjai mengatakan bahwa Andi saat ini telah diamankan oleh Polres Sinjai.

"Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai, karena itu kami serahkan kasus ini ke Polres," kata Kadispora, Hasir Ahmad, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Sosok HO Diduga Oknum Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polres Jakarta Barat Turun Tangan, Pelaku Akan Diperiksa: Kita Klarifikasi Dulu Biar Jelas

Hasir juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Andi usai oknum PNS menjalani proses hukum di Polres.

Masih kata Hasir, selama ini perilaku Andi cukup sopan saat dikantor.

Kendati begitu, pihaknya tidak mengetahui pribadi Andi ketika di luar kantor.

Ia pun mengungkap kalau Andi bisa saja dikenai sanksi bila ada perbuatannya yang melanggar kode etik ASN.

"Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," katanya.

Bupati Sinjai juga memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Andi berkaitan kejadian memalukan tersebut.

"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Bupati Sinjai Andi Seto kepada wartawan Kompas.com.

Sementara itu, Polres Sinjai akan melakukan gelar perkara terhadap kasus Andi Adi.

"Kami sementara menggelar perkara terhadap kasus ini untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak, jika ada maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Kamis (15/9/2022).

Gelar perkara ini dilaksanakan di aula Reskrim Polres Sinjai yang diikuti oleh para anggota Satreskrim.

Sementara Andi yang juga mantan Lurah Biringere masih diamankan di depan ruang Kasat Reskrim.

Baca Juga: Surati Mendagri, Irjen Mathius D Fakhiri Ambil Langkah Tegas Tangani Oknum ASN Pengkhianat Negara, Terkuak Dana Desa Dipakai Pelaku untuk Pasok Amunisi KKB Papua

(*)