Find Us On Social Media :

Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Ngotot Sebut Putri Candrawathi adalah Korban yang Sesungguhnya

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J.

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo diketahui masih terus menjadi sorotan banyak orang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, awal kasus disebutkan pihak Ferdy Sambo menduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Namun seiring waktu, penyelidikan menunjukkan poin-poin yang membantah narasi tersebut.

Bahkan Ferdy Sambo sudah tak bisa mengelak lagi karena menunjukkan dirinya lah yang menjadi otak di balik kematian Brigadir J.

Meski sempat disoroti banyak orang, beberapa waktu lalu akhirnya Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka kini ditahan oleh pihak kepolisian.

Ferdy Sambo pun ikut merespon terkait hal ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi adalah korban sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut Putri tidak bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo usai mengikuti penyerahan berkas perkara tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Di sisi lain, Sambo menegaskan siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Sambo meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terdampak atas kasus terbaru.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Geografi, Simak Cara Akses SSCASN untuk Pendaftaran P3K

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," imbuh dia.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

(*)