Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Keluar dari Kendaraan Taktis Langsung Dipayungi, Perlakuan yang Diterima Suami Putri Candrawathi Dianggap Tak Wajar: Dia Bukan Jenderal!

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (baju oranye) dipayungi petugas saat tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan berlangsung.

Dilansir dari Kompas TV, Ferdy Sambo keluar pukul 12.59 WIB.

Namun Ferdy Sambo berada dalam penjagaan sejumlah personel Brimob, sehingga awak media kesulitan mengambil gambar suami Putri Candrawathi tersebut.

Padahal, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung menjanjikan kepada awak media untuk dapat mengambil gambar Sambo dengan leluasa.

Jurnalis Kompas TV, Valencia Trixie, melaporkan dari lokasi bahwa rencananya Sambo akan diperlihatkan setelah proses pelimpahan berkas perkara tahap II, tapi tampaknya ada negosiasi dari pihak Brimob kepada Kejaksaan Agung.

Sekitar delapan personel Brimob pun membentuk barisan dan menutupi eks Kadiv Propam Polri itu.

Akibatnya, personel Brimob terlibat saling dorong dengan para wartawan ketika mengiringi Sambo menuju kendaraan taktis yang sudah terparkir di depan Gedung Jampidum.

Di depan kendaraan taktis itu Sambo sempat berhenti sejenak dan memalingkan wajah ke arah awak media dan mengucapkan tiga hal.

Pertama, Sambo meminta maaf kepada orang tua Brigadir J dan seluruh pihak yang terdampak kasus Duren Tiga.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022).

Kedua, ia menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus Duren Tiga.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit Lagi, Kapolri Ngaku Sudah Kantongi Bukti Tes Fisik Putri Candrawathi: Jasmani dan Psikologi PC Saat Ini dalam Kondisi Baik!

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tegas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ketiga, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya suap menjalani proses hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum," kata dia.

Sebagai informasi, pada Rabu ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo. (*)