Find Us On Social Media :

Maklum Batang Hidung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Dihadirkan di Tahap II Pemeriksaan, Komjak Tunjuk 5 Orang Tim Khusus Lakukan Ini di Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J.

Baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sama-sama memakai baju warna oranye bertuliskan 'Tahanan' di bagian belakang.

Ferdy Sambo yang terlihat memakai masker warna hitam, berjalan lebih dulu dibanding Putri Candrawathi.

Sementara istrinya mengikuti di belakang didampingi seorang petugas.

Diketahui, Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

Penyidik Polri juga melimpahkan 7 tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ada 11 tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah pelimpahan para tersangka, selanjutnya kewenangan penahanan kini berada di tangan JPU.

Dilansir dari Kompas TV, tersangka Fedy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dihadirkan ke publik usai pelaksanaan tahap II di Kejaksaan Agung.

Sementara tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan, dihadirkan ke publik.

Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai, tidak dihadirkannya dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hanya sebatas hal teknis.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyatakan, pihaknya terus memantau perjalanan perkara tersebut mulai dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung hingga penyerahan barang bukti dan lima tersangka atau tahap II.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ucap Permintaan Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Justru Masih Kekeh Akui Kebenaran Soal Pelecehan Seksual