Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Sampai detik ini kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi sorotan.
Bagaimana tidak,Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat kasus pembunuhan ajudannya sendiri yaitu mendiang Brigadir J.
Berkenaan dengan hal tersebut kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 5 Oktober 2022, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyarankan Ferdy Sambo untuk benar-benar bertobat.
Sehingga hakim tidak akan menghukum mati dirinya dalam persidangan untuk perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Demikian Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/10/2022).
“Sudah bilang saja sama dia, lu belajar baik-baik deh, sadar dan bertobat,” ucap Kamaruddin.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin meminta Ferdy Sambo untuk bertobat. Menurut Kamaruddin, kasus-kasus bekas Kadiv Propam Polri tersebut banyak sekali.
Jika pada akhirnya, perkara selain pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan tentu Ferdy Sambo akan malu sekali.