Find Us On Social Media :

Info Lengkap Seputar P3K! Berikut Mekanisme, Teknis Serta Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Diketahui Para Pelamar

Bupati Kediri menyerahkan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2021 kepada 698 guru di lingkungan Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

Pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022.

Dikutip Grid.id dari laman resmi menpan.go.id, berdasarkan data per 6 September 2022, kebutuhan ASN tahun 2022 yakni sebanyak 530.028.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690, sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338.

Adapun kebutuhan untuk instansi daerah terinci kembali untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Formasi untuk PPPK Guru yakni sebanyak 319.716.

Sementara PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 92.014 dan sisanya sebanyak 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.

Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022

Dikutip dari menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:

- Pelamar Prioritas I

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Link Download Latihan Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Bahasa Inggris, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Mendaftar P3K

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.