Find Us On Social Media :

3 Hari Berturut-turut Gelar Rapat Ilegal, Pentolan KKB Papua Dikepung di Rumahnya, Benny Wenda Berang Polisi Tangkap Buchtar Tabuni Cs: Ini Penganiayaan Politik!

Ketua Dewan Pemerintahan Sementara Papua Barat (ULMWP) Buchtar Tabuni

Gridhot.ID - Pentolan KKB Papua, Benny Wenda berang karena polisi mengamankan Buchtar Tabuni Cs pada Senin (17/10/2022).

Diketahui, personel Polresta Jayapura Kota Polda Papua menangkap 3 tokoh penting pergerakan Papua Barat Merdeka.

Mereka yang ditangkap, yaitu Ketua Dewan Pemerintahan Sementara Papua Barat (ULMWP) Buchtar Tabuni, Menteri Politik ULMWP Bazoka Logo serta Menteri Urusan Perempuan dan Anak Iche Murib.

Buchtar Tabuni, Bazoka Logo dan Iche Murib ditangkap di kediaman Ketua ULMWP di Sungai Kamwolker Jayapura kemudian dibawa ke Polresta Jayapura Kota.

Mengutip Pos-Kupang.com, penangkapan 3 pejabat ULMWP dibenarkan Presiden Sementara ULMWP Benny Wenda melalui akun Twiternya @BennyWenda.

Benny Wenda menyatakan, polisi Indonesia telah menangkap Buchtar Tabuni bersama dua menteri ULMWP.

Menurut Wenda, Buchtar Tabuni merupakan salah satu pemimpin pembebasan paling penting di Papua Barat.

Selain menjabat Ketua Dewan Papua Barat, Buchtar Tabuni juga anggota Komite Dewan ULMWP.

"Apa kejahatan mereka? Apa pembenaran yang mungkin dapat dilakukan untuk tindakan keras ini? Ini setelah pertemuan damai di kediaman pribadi. Hak untuk berkumpul adalah hak asasi manusia yang mendasar, yang diabadikan dalam konstitusi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia," tandas Wenda.

"Setiap tahun, Parlemen Nasional ULMWP bertemu untuk berbagi informasi tentang peristiwa di daerah mereka dan mendiskusikan situasi perjuangan," tambahnya.

Pentolan KKB Papua ini menegaskan bahwa orang Papua Barat memiliki hak, di bawah hukum internasional, untuk memobilisasi secara damai untuk kemerdekaan.

Baca Juga: KKB Papua Dikutuk Maxsi Ahoren, Aksi Manfret Fatem Cs Habisi Nyawa 4 Pekerja Salahi Budaya Orang Papua: Sangat Biadab Tidak Manusiawi!

Menurut Wenda, Buchtar Tabuni adalah advokat terkemuka untuk solusi damai di Papua Barat. Dia pembawa damai sejati, baik untuk Papua Barat dan migran Indonesia.

Buchtar Tabuni telah mengadvokasi tanpa henti untuk referendum kemerdekaan yang dimediasi secara internasional.

Wenda mengatakan, ini bukan pertama kalinya Buchtar Tabuni menjadi sasaran Indonesia.

Buchtar Tabuni telah menghabiskan sebagian besar hidupnya di balik jeruji besi, dan sebelumnya ditangkap dan didakwa dengan pengkhianatan karena keterlibatannya dalam protes anti-rasisme pada tahun 2020.

"Ini adalah penganiayaan politik. Kerasnya perlakuan Buchtar hanya karena posisinya sebagai pemimpin yang dihormati di perjuangan kemerdekaan," kata Benny Wenda.

Wenda juga mengatakan bahwa sejarah memberi tahu bahwa tidak ada pengadilan yang adil bagi orang Papua Barat di Indonesia.

"Victor Yeimo masih sakit parah di penjara, di mana ia ditahan atas tuduhan pengkhianatan palsu sejak Mei 2021," sebutnya.

Wenda menuntut Indonesia segera membebaskan Buchtar Tabuni bersama Bazoka Logo dan Iche Murib.

"Kebebasan mereka sangat penting untuk menjaga perdamaian."

Wenda menyerukan kepada siapa pun yang berkepentingan dengan penangkapan ini untuk menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkapkan rasa jijik mereka terhadap perkembangan ini.

Baca Juga: Umur 15-an Tahun Gabung KKB Papua, 2 Anak Ini Ikut Manfret Fatem Bunuh Pekerja Jalan Trans, Bupati Desak Aparat Tindak Pelaku Pembantaian: Sangat Biadab!

"Kami sangat membutuhkan bantuan dari semua kelompok solidaritas internasional dan LSM – Anda harus menekan pemerintah Indonesia untuk membantu membebaskan Tuan Tabuni, dan semua lainnya tahanan politik Papua Barat," imbuh Wenda.

Melansir Tribun-Papua.com, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni Cs diperiksa terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan ideologi Negara, di kediamannya.

"Karena telah membentuk Pemerintahan Sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan di deklarasikan oleh mereka," ujar Macbon, Senin malam.

Adapun Buchtar Tabuni Cs menggelar kegiatan selama tiga hari sejak Sabtu (15/10/2022) dan dihadiri sekitar 50 pendukungnya, tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Rapat itu membahas rencana deklarasi pembentukan pemerintahan sementara yang dinamakan West Papua Council.

Bahkan dari laporan yang diterima, kelompok tersebut akan segera mendeklarasikannya dan kegitan itu meresahkan warga di sekitarnya.

Untuk itu, Kombes Victor Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni dipanggil guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya.

Sebab, selain mengumpulkan warga dengan jumlah banyak, kegiatan tersebut membuat resah masyarakat hingga adanya pelaporan ke polisi.

"Kami merespon adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, karena tidak memiliki ijin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya," ujarnya.

Setelah pulang dari Polresta Jayapura Kota, Buchtar Tabuni memberi klarifikasi soal pengepungan dan penangkapan dirinya.

Pernyataan pentolan KKB Papua ini disampaikan melalui video yang diunggah akun Facebook Buchtar Tabuni, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Hangus Terbakar dan Banyak Luka Bacok, Kondisi 4 Jasad Korban Pembantaian KKB Papua Mengenaskan, Aparat TNI-Polri Susur Gunung Hingga Sungai untuk Evakuasi

Buchtar Tabuni mengatakan, kehadiran aparat keamanan di rumahnya sangat represif.

Menurutnya, tindakan polisi di luar aturan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi.

"Mereka telah melawan saran masukan yang disampaikan Presiden Jokowi, melakukan pendekatan ke rakyat secara persuasif. Namun situasi kemarin bahwa represif sangat berlebihan," tandas Buchtar Tabuni.

"Mereka ketemu saya sebelum saya ada di dalam rumah. Mereka sudah masuk dan melakukan penggeledahan di kamar saya. HP Vivo hilang. Saya lihat ini melanggar aturan," tambah Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengatakan, mestinya masuk di pekarangan orang harus minta izin, kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah.

"Saya tidak mengerti kenapa masuk kamar saya tanpa izin? Saya menyesal tindakan kepolisian Polda Papua dalam hal ini Polresta Jayapura," katanya.

Buchtar Tabuni meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan nasehat kepada anggota Polresta Jayapura Kota Polda Papua sehingga tidak represif berlebihan yang mengganggu ketenangan rakyat serta tidak melanggar hak privasi hidup setiap orang.

Ia menepis rencana deklarasi ULMWP yang dilakukan pihaknya.

"Saya perlu klarifikasi, saya dijemput karena rencana deklarasi ULMWP. Saya jujur tidak punya agenda untuk deklarasi ULMWP. Deklarasi ULMWP sudah dilakukan di Vanuatu," kata Buchtar Tabuni.

Sebelumnya, Staf Kementerian Pemerintahan Sementara ULMWP Erik Walela mengatakan, Buchtar Tabuni Cs dikepung polisi pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 15.40 WIT.

Erik menyebut, selain menahan Buchtar Tabuni, polisi juga mengangkut Bazoka Logo, Iche Murib, dan Simion Surabut Alua.

"Sore ini, pukul 15.40 WIT Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kampwolker, Perumnas III Waena, dan saat ini tengah dibawa ke polresta Jayapura Kota," kata Erik Walela kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/10/2022) petang.

Baca Juga: Selamat dari Kekejaman KKB Papua, Om Kumis Sembunyi di Hutan saat Berondongan Peluru Menggila, Ini Kesaksiannya soal Serangan di Bintuni Maybrat

(*)