Find Us On Social Media :

Terancam Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ketahui Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami, Benarkah Tak Ada Debt Collector yang Menagih?

Aplikasi pinjaman online (pinjol) AdaKami

Lalu apakah akan ada debt collector yang datang?

Sebelum adanya pihak ketiga, berikut ini skema penagihan AdaKami, seperti dikutip dari GridFame.id.

1. Gagal Bayar Pinjaman Online

Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain.

Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

2. Penyampaian Informasi Cara Bayar

Pertama, pihak pinjol akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP untuk mengingatkan pembayaran sebelum jatuh tempo.

Untuk membayar tagihan melalui transfer ATM, M-Banking. Bank mitra AdaKami; MANDIRI, BCA, BNI, CIMB, BTN, PANIN, PERMATA, MAYBANK, DANAMON, BRI.

3. Peringatan Warning Letter dan Telepon

Jika telat pembayaran maka Anda akan dilakukan peringatan melalui SMS atau WhatsApp dan juga telepon.

4. Penagihan ke Kontak Darurat

Baca Juga: Karyawan Gaji 2 Jutaan Bisa Pinjam Uang Ratusan Juta, Ini Keuntungan Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan, Bunganya Cuma 1 Persen