Find Us On Social Media :

4 Ribu Pinjol Ilegal Sudah Diberantas OJK, Hati-hati Jangan Tergiur Rayuan Menyesatkan, Ini Daftar Pinjaman Online Legal pada November 2022

Ilustrasi uang pinjaman online

Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. Oktober 2022, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352.

"Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2022

Berikut daftar pinjol ilegal yang dibekukan OJK hasil penelurusan pada Oktober 2022:

Baca Juga: Astaga! 126 Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Kakak Tingkat, Pihak Kampus Gercep Ambil Tindakan Ini

Baca Juga: Resmi OJK Bukan Abal-Abal, Ini Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Uang Rp 10 Juta Langsung Cair Hitungan Menit Tanpa Jaminan

Baca Juga: Terseok-seok Bayar Cicilan Pinjaman Online, Begini Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ada 2 Pilihan untuk Ajukan Restrukturisasi

Daftar pinjol legal OJK November 2022

Merujuk situs OJK, hingga November 2022 ada 102 perusahaan pinjol legal, berikut daftarnya: 

Baca Juga: Bukan Cuma Dikejar Debt Collector, Ini 3 Resiko Fatal Jika Debitur Gagal Bayar Pinjaman Online Legal, Awas Masuk Daftar Hitam OJK

Baca Juga: Telat 1 Hari Langsung Dibuatkan Grup WA, Hati-hati Pinjol Ilegal Bakal Teror Korbannya dengan 2 Cara, Cek Situs Ini Agar Terhindar dari Debt Collector

Baca Juga: Astaga! Pinjaman Online Ilegal Nekat Palsukan 28 Merek Fintech Lending Berizin, Kenali Modus Pinjol Abal-abal Agar Tidak Terjebak

Baca Juga: Nasabah Bandel Terancam Masuk Blacklist, Ini Cara Mudah Cek BI Checking Usai Terjerat Pinjaman Online, Bisa Lewat HP Tak Perlu ke Kantor OJK

(*)