Find Us On Social Media :

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Diperpanjang, Calon Pelamar Masih Punya Waktu 2 Hari Lagi, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Tujuannya agar dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 24-25 November 2022.

Berkas Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPPK nakes 2022.

Pasfoto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.

Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah asli.

Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.

Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan bermeterai Rp 10.000.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, ada dua tambahan syarat berikut:

Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Jabatan Bidan, Penuhi Syarat Pendidikan Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi

Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan

Kriteria pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ada dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK nakes 2022.

Pertama, eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022. 

(*)