Ragukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Milik Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Perlu Dibuktikan Secara Perdata: Memangnya Yosua Itu Istrinya?

Minggu, 27 November 2022 | 12:13
Tribunnews.com

Kamaruddin Simanjuntak ungkap perangai Ferdy Sambo sebelum dipecat.

GridHot.ID - Dua nomor rekening atas nama Nofriansyah Yosua telah diblokir BNI sejak medio Agustus 2022, atas permintaan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Sebelumnya, sempat dikabarkan jumlah uang keluar yang ditransfer ke rekening satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sebesar Rp 200 juta.

Kamaruddin Simanjuntak pun kini kedapatan membantah pernyataan bahwa uang di rekening atas nama Brigadir J merupakan milik Ferdy Sambo.

Dilansir dari tribunwow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak membantah pernyataan bahwa uang di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan milik atasannya, Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut mempertanyakan asal uang tersebut dan bukti Ferdy Sambo mengirim ke rekening ajudannya.

Kamaruddin juga mengatakan bahwa pernyataan Ferdy Sambo tersebut perlu dibuktikan secara perdata di pengadilan.

"Jika menganut teori perdata, itu rekening atas nama siapa? Atas nama almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang membuka rekening siapa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang punya pin yang bisa akses almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/11/2022).

Menurut Kamaruddin, pihak bank telah menetapkan prosedur terkait kepemilikan rekening.

Antara lain dengan kerahasiaan nomer pin dan akses yang hanya boleh dilakukan secara pribadi.

"Berarti absolutely itu milik daripada Yosua," lanjutnya.

Jika Ferdy Sambo menyatakan uang di rekening Brigadir J miliknya, maka menurut Kamaruddin, perlu dipertanyakan asal muasal uang tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Bagikan Uang Rp 200 Juta ke Para Ajudan, Martin Simanjuntak Pertanyakan Sumber Kekayaan Suami Putri Candrawathi: Perlu Diteliti Ulang

Pasalnya, sebagai seorang jenderal, Ferdy Sambo dulunya hanya mendapat gaji sekira Rp 30 juta.

Berbeda jauh dengan isi rekening Brigadir J yang berisi sampai Rp 200 juta.

Adapun menurut Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, uang di rekening Brigadir J tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja di rumah Jalan Saguling.

"Apakah Ferdy Sambo tidak memiliki rekening sehingga harus pinjam rekening? Apakah istrinya tidak punya rekening sehingga uang belanjanya yang harusnya dikasih kepada istri menjadi ke Yosua."

"Memangnya Yosua itu istri Ferdy Sambo sehingga uang belanja rumahnya harus dikasih ke Yosua, kan dia punya istri," cecar Kamaruddin.

Jika benar uang tersebut adalah miliknya, Ferdy Sambo bisa saja mengambil dana dari rekening Brigadir J tanpa harus melakukan pembunuhan.

Meski Brigadir J menolak memberikan, Ferdy Sambo bisa melakukan penuntutan di pengadilan dengan memberikan bukti.

Sehingga, Kamaruddin pun menyangsikan jika uang sebesar Rp 200 juta tersebut benar-benar milik Ferdy Sambo.

"Jadi tidak benar itu uang Ferdy Sambo, sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan itu uangnya Ferdy Sambo, maka itu uangnya Nofriansyah Yosua Hutabarat," tandasnya.

Sementara itu, melansir tribunnewsmaker.com, kejelasan tentang keberadaan hp milik Brigadir J mulai terang.

Keberadaan hp yang masih misterius itu mulai bisa ditelusuri dari transaksi M-Banking milik Brigadir J.

Baca Juga: Ungkap Ekspresi Eks Kadiv Propam Usai Brigadir J Tewas, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ketakutan Lihat Wajah Sang Majikan, ART Kodir: Matanya Merah Seperti Menangis

Tapi dalam persidangan Senin lalu, mulai terkuak yang menguasai salah satu HP itu, ketika Anita Amalia dari BNI dihadirkan sebagai saksi.

Diungkapkan Anita saat itu, ada transaksi yang masuk ke rekening Ricky Rizal Rp 200 juta, ditransfer sebanyak 2 kali dari rekening yang sama.

Berdasarkan sumber transfer, ternyat dikirimkan dari rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua.

Pada sidang itu, Ricky Rizal yang menjadi terdakwa, kemudian menyebut dia yang melakukan transfer dari rekening BNI Nofriansyah Yosua itu.

Pengakuannya, perintah memindahkan uang Rp 200 juta itu datang dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Transaksi dilakukan lewat fasilitas BNI Mobile Banking.

"Saya yang trasfer dari rekening Yosua, atas perintah Ibu Putri Sambo," kata Ricky.

Pada sidang itu tidak diungkapkan dengan jelas apakah ditransfer pakai HP miliki Yosua Hutabarat atau ponselnya sendiri.

Padahal untuk mengakses BNI Mobile Banking, nomor HP yang terdaftar menjadi alat verifikasi untuk bisa menggunakan fasilitas tersebut.

Bila sim card dilepaskan dari ponsel, maka fasilitas itu tidak akan bisa lagi digunakan.

Syarat utama untuk bisa mengakses fasilitas BNI Mobile Banking adalah ponsel yang digunakan masih terhubung langsung dengan nomor HP dan kartu SIM yang didaftarkan.

Baca Juga: Tak Kenal dengan Para Ajudan dan ART Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku di Persidangan Kena Prank Suami Putri Candrawathi Saat Urus Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sebab walau orang lain mengetahui password dan PIN, masih tetap harus login dengan nomor HP tersebut.

Bila mau dipindahkan ke HP lain, maka harus juga dilakukan verifikasi dengan nomor yang sudah didaftarkan awal.

Sedangkan bila nomor HP itu sudah hilang atau tidak dipakai lagi, maka nasabah harus ke bank terdekat untuk mengurus nomor yang baru.

Berdasarkan pernyataan Ricky Rizal di persidangan, terkait transaksi dari rekening Yosua menggunakan m-banking, dia kemungkinan besar tahu siapa yang menguasainya.

Pada sidang sehari berikutnya, dengan terdakwa Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, Anita kembali menjadi saksi.

Pada saat itu Putri mengatakan dirinya yang meminta agar ajudan Ferdy Sambo, Yosua dan Ricky, membuka rekening di BNI.

Pengakuan Putri, tujuannya adalah untuk kebutuhan rumah tangga di Jakarta dan Magelang.

Selanjutnya Ferdy Sambo mengatakan, yang ada di rekening Yosua, yang ditransfer ke Ricky Rizal, adalah uangnya, bukan milik Yosua.

Soal keberadaan HP ini, keluarga mengatakan Yosua memiliki beberapa ponsel.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya menyebut soal keberadaan HP Brigadir Yosua, supaya ditanyakan ke jaksa.

Sebab bila itu barang bukti, terangnya, biasanya akan turut disita.

Baca Juga: Rekening Brigadir J Isi Rp200 Juta Dikuras Habis Usai Tewas, Ferdy Sambo Ngaku Uang Tersebut Miliknya, Pengacara Pertanyakan Kekayaan Suami Putri Candrawathi yang Tak Pernah Dilaporkan ke LHKPN

Namun pada 8 November 2022 lalu, eks ajuda Ferdy Sambo, Daden, yang juga bersaksi di sidang, mengaku dia diminta mengambil barang-barang Yosua, dibawa ke Biro Provos.

Adapun barang-barang Yosua yang dibawa adalah yang ditemukannya di rumah Saguling.

Di sisi lain, diduga saat ditembak, Yosua juga membawa ponsel, melihat komunikasinya yang masih intens dengan pacarnya, Vera Simanjuntak, ketika sudah mendekati ajal.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, Tribunnewsmaker.com