Gridhot.ID - Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J makin panas.
Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut terus mengungkapkan fakta-fakta baru.
Bahkan Kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini mulai disoroti banyak mata.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya diketahui Brigadir J ditembak mati akibat perintah dari Ferdy Sambo.
Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta pada bulan Juli tahun 2022 lalu.
Kasus ini menjerat Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam, Putri Candrawathi selaku istrinya, dan dua ajudan hingga satu ART.
Selama masa persidangan, banyak fakta terungkap dari kasus ini.
Kali ini, publik berfokus terkait kejadian transaksi janggal dari rekening Brigadir J sebesar Rp200 juta ke rekening ajudan lainnya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat buka suara terkait transaksi Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal yang diklaim Ferdy Sambo milik pribadi.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) lalu terungkap aliran dana misterius dari rekening korban pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Cs.
Saksi dipersidangan, Anita Amalia, Custumer service di BNI menyebutkan bahwa terjadi transaksi sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Ricky pada 14 Juli 2022 lalu.