GridHot.ID - Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Mengutip Tribunnews.com, dalam skenario awal kasus ini, Ferdy Sambo menyebut kalau peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu terjadi sebelum dirinya datang ke rumah dinas di Kompleks Polri yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, kata Ferdy Sambo, terjadi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Namun setelah dilakukan uji CCTV yang ada di pos Satpam Kompleks Polri, terlihat Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya bahkan sebelum Yoshua tiba di TKP.
Dalam tayangan CCTV itu Yoshua terlihat masih hidup dan sedang berjalan masuk dari pintu samping garasi rumah.
Dilansir dari Antaranews, Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya selaku saksi pelapor menjelaskan pentingnya digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya Cahya ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua adalah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer yang diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Akibat dari peristiwa tembak menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir Yosua serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Yosua terbunuh.