Find Us On Social Media :

Sempat Dikabarkan Bangkrut Usai Ditahan, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Jual Rumah Mewah di Jaksel, Fitri Salhuteru Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Nikita Mirzani saat menghadapi sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di PN Jakarta Selatan, Ampera, Senin (24/2/2020)

"Ya mereka nggak tahu aja Nikita beli rumah yang lebih bagus dari yang dia tempatin sekarang," sambungnya.

Berdasarkan sepengetahuannya, Nikita kerap dapat teror selama tinggal di rumah tersebut yang mengharuskan ia pindah.

Selain itu, anak-anak yang menginjak dewasa juga menjadi pertimbangan Nikita untuk menjual rumahnya.

"Pertama kan terjadi teror terus di rumahnya. Kedua, rumahnya terlalu kecil karena anaknya sudah besar," bebernya.

Di sisi lain, Fitri Salhuteru juga minta sang artis agar segera dibebaskan dari tahanan.

Ini berkaitan dengan penghapusan pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Desember 2022.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 3 November 2022, kabar tersebut disampaikan Fitri Salhuteru melalui akun Instagram pribadinya @fitri_salhuteru.

"Kabar baik untuk masyarakat Indonesia 'kebebasan demokrasi dan ekspresi'," tulis Fitri Salhuteru.

Baca Juga: Kaya Akan Nutrisi Penting, Daun Kemangi Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Mulai dari Menetralkan Asam Lambung hingga Meringankan Sakit Jantung

Adanya kabar tersebut membuat Fitri Salhuteru bersyukur atas dihapusnya pasal pencemaran nama baik.

Dimaksud agar Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra dapat segera dibebaskan.

Dalam postingan tersebut terlihat Fitri Salhuteru mengunggah dua video dan tangkapan layar berita soal Mahfud MD menyebut RUU KUHP akan disahkan Desember 2022.