Find Us On Social Media :

Pria Muslim Haram Hukumnya Pakai Emas Berapapun Kadarnya, Buya Yahya Bongkar Solusi Bagi Laki-laki yang Ingin Memakai Perhiasan Sesuai Sunnah Rasulullah

Ilustrasi Perhiasan Emas

Buya Yahya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menuturkan laki-laki identik dengan keperkasaan, sehingga tidak pas untuk berpenampilan secara berlebihan menggunakan perhiasan.

Dikatakan Buya Yahya, mengenai penggunaan emas oleh laki-laki seluruh ulama sepakat dan tidak ada perdebatan.

Emas adalah logam mulia yang memiliki nilai. Dewasa ini emas ada yang berbentuk batang ada pula yang dijadikan perhiasan.

Umumnya emas perhiasan dipakai oleh kaum wanita, bolehkah laki-laki juga memakainya?

Buya Yahya menjelaskan emas disepakati para ulama tidak ada khilaf di dalamnya, bagi kaum pria yang sudah baligh hukumnya haram menggunakan emas.

"Seberapapun kadar jika seandainya dipanaskan bisa terpisah itu haram, misalnya cincin yang dipanaskan maka terpisah itu berarti ada kandungan emasnya maka haram dipakai pria berapa persen pun kadarnya," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Solusi bagi laki-laki yang ingin memakai perhiasan, misalnya cincin, bisa memakai perhiasan berbahan perak sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.

Selain perhiasan yang bahan selain perak, hukumnya mubah atau dibolehkan untuk dipakai laki-laki.

Hal ini karena Nabi Muhammad SAW pernah memakai cincin berbahan perak, dianjurkan pula memakai mata pada cincinnya.

Buya Yahya menambahkan cara memakai cincin pun juga dicontohkan Rasulullah SAW yang mana hal itu menjadi sunnah bagi kaum muslimin.

"Meletakkan cincin yang diajarkan Nabi SAW adalah di jari kelingking dan jari manis, sedangkan arah mata cincin menghadap ke bagian telapak, boleh jikalau arah mata cincin menghadap ke atas," jelasnya.

Baca Juga: Wanita Muslim Harus Hati-hati Agar Tak Dilaknat Allah SWT, Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Soal Kekeliruan Perempuan dalam Mempercantik Diri, Termasuk Soal Pakai Parfum