Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Setelah Disindir Hakim, Pakar Duga Suami Putri Candrawtahi Siapkan 2 Strategi Ini untuk Hindari Hukuman Mati

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

"Lalu saya di samping kanan (Sambo), (Sambo memerintahkan) 'woy, kau tembak, kau tembak cepat!," kata Bharada E dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022).

Sementara, Sambo membantah kalau dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar Bridagir J.

Sebelum memerintah Bharada E, Sambo mengaku emosi mendengar pernyataan Brigadir J ketika ditanya soal peristiwa di Magelang.

"Yosua kamu kurang ajar! Saya perintahkan Richard untuk menghajar, hajar, Chad!" jelas Sambo dalam persidangan pada 7 Desember 2022.

Sementara terkait definisi ironi viktimisasi dari Reza dapat dilihat dari alasan Sambo yang mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi lantaran Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarga.

Baca Juga: Gaji Ferdy Sambo Rp 35 Juta Tapi Pengeluarannya Ratusan Juta, Suami Putri Candrawathi Bikin KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN, Ini Penyebabnya

(*)