Mendengar sindiran hakim, suami Putri Candrawathi itu langsung meminta maaf.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," kata Sambo.
"Saudara mengatakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim lagi.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," ujar Sambo.
Ferdy Sambo Disebut Berusaha Hindari Hukuman Mati
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Nantinya, hakim akan menentukan nasib Sambo dan Putri setelah persidangan selesai, seperti vonis hukuman mati bisa saja diputuskan.
Meski demikian, Sambo dan Putri disebut punya 2 strategi yang akan digunakan untuk menghindari vonis hukuman mati.
Hal ini diungkap oleh pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam program Kontroversi yang dikutip Tribunnews.com dari YouTube Metrotvnews, Minggu (18/12/2022).
Pertama, kata Reza, yaitu atribusi eksternal yang berarti pertanggungjawaban yang harusnya ditanggung oleh Sambo dan Putri justru dilimpahkan ke orang lain.
Strategi ini, kata Reza, tampak saat tim kuasa hukum Sambo dan Putri menganggap terdakwa lain yaitu Bharada E melakukan kesalahan seperti tidak memahami perintah hingga tidak konsisten dalam memberikan keterangan.