Find Us On Social Media :

Beri Keterangan Soal Perintah ke Bawahan, Ferdy Sambo Sebut Anak Buahnya Selalu Patuh dan Tak Berani Tolak Komando, Ternyata Ini Alasannya

Ferdy Sambo

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 24 Desember 2022, hal tersebut diungkap Reni dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Reni untuk menggambarkan kepribadian Ferdy Sambo dari hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan Apsifor.

Reni kemudian menjelaskan, Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan kemampuan abstraksi, imajinasi dan kreativitas yang baik.

"Secara umum berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis," ujar dia.

Baca Juga: 1000 Formasi PPPK Kementerian PUPR Telah Dibuka, Ini Jabatan Tenaga Teknis yang Dibutuhkan, Apakah Pelamar Harus Punya Pengalaman?

Sambo juga digambarkan sebagai pribadi yang memiliki motivasi tinggi dalam bekerja dan mencapai target.

Namun, ada sisi Sambo yang disebut membutuhkan dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan.

"Terutama untuk hal-hal (keputusan) yang besar," tutur Reni.

Dalam kondisi normal, kata Reni, Ferdy Sambo akan terlihat seperti figur yang baik dalam kehidupan sosial.

Namun, ada budaya Sulawesi Selatan yang dipegang teguh oleh Ferdy Sambo yaitu Sirri Na Pacce yang memiliki arti rasa malu atau harga diri yang sangat berpengaruh.

"Apabila dia kehormatannya itu terganggu seperti itu, dia kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," tutur Reni.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca Juga: Salah Satunya Ikhlas dan Suka Keindahan Alam, Inilah 5 Ciri-ciri Anda Dilindungi Khodam Leluhur Dewi Sri, Taraf Kehidupannya di Atas Rata-rata!

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

(*)