Gridhot.ID - Pengadilan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudannya hingga kini masih berlanjur.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, tim kuasa hukum Ferdy Sambo masih terus berusaha membuat kliennya mendapatkan keringanan hukuman.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo tiba-tiba membawa bukti foto Brigadir J yang sedang dugem di klub malam di hadapan pengadilan.
Dalam foto tersebut, terlihat Brigadir J dan ajudan Daden Miftahul Haq sedang berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam.
Diketahui bahwa foto tersebut memiliki kode B10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," ungkap Febri.
"Itu sudah kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi. Dan tentu saja selain bukti keterangan saksi, dibutuhkan bukti foto salah satunya, agar lebih melengkapi kebenaran yang diungkap di proses persidangan ini," ungkap Febri.
"Enggak mungkin tiba-tiba orang melakukan pembunuhan berencana, misalnya tanpa ada motif sebelumnya."
"Kemudian, ada aspek lain yang juga penting diperhatikan, yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak. Ini juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," ungkap Febri, Kamis (29/12/2022).
Aksi ini pun membuat pengacara keluarga Brigadir J mempertanyakan aksi mereka.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan maksud tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan foto Yosua di kelab malam sebagai bukti meringankan.