Find Us On Social Media :

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad Sesuai dengan Empat Mazhab, Simak Cara Mengqadha Shalat yang Sudah Ditinggalkan Selama Bertahun-tahun

Ilustrasi Shalat

Meninggalkan shalat fardhu bagi umat muslim merupakan dosa besar, sebab itu hendaknya shalat yang ditinggalkan bisa diqadha.

Ustadz Abdul Somad menerangkan qadha shalat yang ditinggalkan bisa dikerjakan sesegera mungkin setelah ada niat untuk mengqadhanya

."Wajib mengqadha ketika semasa muda tak menunaikan shalat, misalnya akil baligh usia 10 tahun, baru mengerjakan shalat 20 tahun, maka kurun waktu 10 tahun yang tertinggal waijib diqadha," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Hijrah_kuy17.

Cara mengqadha shalat yakni misalnya masuk waktu Zhuhur maka kerjakan dulu shalat Zhuhur baru kemudian shalat qadha zhuhur setelahnya, begitu pula shalat di waktu lainnya, Ashar, Maghrib, Isya, dan Shubuh.

Hukum qadha shalat wajib dilakukan sesuai dengan pendapat empat mazhab Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

Meski bisa diqadha, Ustadz Abdul Somad berpesan bagi anak-anak muda tidak meremehkan atau menanggap enteng shalat.

Shalat hendaknya selalu dikerjakan sesuai waktunya dan tidak dengan sengaja meninggalkan selagi bisa dikerjakan.

Selain shalat fardhu yang diwajibkan, umat Islam juga dianjurkan menunaikan shalat sunnah.

Diketahui shalat fardhu hukumnya wajib bagi kaum muslim, andai tidak dikerjakan maka akan berdosa.

Selain shalat fardhu, shalat sunnah juga dianjurkan namun tidak diwajibkan. shalat sunnah ada banyak sekali jenisnya dan dikerjakan dalam waktu tertentu atau waktu yang tidak dibatasi.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan seseorang yang berpindah-pindah tempat ketika selesai shalat dan ingin melakukan shalat berikutnya adalah perbuatan yang bagus dilakukan.

Baca Juga: Harus Waspada Karena Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Bermain Game Menurut Pandangan Islam