Gridhot.ID - Teddy Pardiyana masih mempermasalahkan soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Disebutkan Teddy Pardiyana, anak sulung komedian Sule, Rizky Febian telah melanggar wasiat Lina Jubaedah.
Karena itu kini nasib Bintang, anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah terancam susah.
Diketahui, Teddy kini menjadi tersangka atas kasus penggelapan aset karena menjual mobil Kijang Innova milik Rizky Febian seharga Rp 120 juta.
Akibat laporan dari Rizky Febian itu, Teddy diharuskan untuk wajib lapor sebanyak 2 kali seminggu ke Polda Metro Jaya.
Hal ini membuatnya tak bisa pergi ke Inggris usai mendapatkan tawaran kerja di tempat jasa pijat.
Teddy yang terancam dipenjara ini mulai ketar-ketir, tak pelak ia mengungkap bila Rizky Febian sudah melanggar wasiat Lina.
Menurut Teddy, Rizky Febian nampak sangat ingin memenjarakannya dan hal itu membuat Teddy sangat kecewa sekaligus terpukul.
"Kalau Iky (panggilan Rizky Febian) memang ingin saya dipenjara saya sendiri kecewa karena dia melanggar wasiat dari almarhum ibunya kan harus jagain si Ade," ungkap Teddy dilansir Sripoku.com dari YouTube SCTV, Selasa (10/1/2023).
Tidak cukup sampai di situ, Teddy juga menyebut bahwa Iky seharusnya punya hati nurani dan memikirkan nasib Bintang.
Pasalnya, Iky nekat ingin memenjarakan Teddy padahal hidup Bintang sebatang kara.
"Kalau Iky masih punya tabiat yang baik, ya Alhamdulillah berarti dia masih punya hati nurani, tidak memenjarakan saya buat ngejagain adeknya," jelas Teddy.
Teddy sendiri syok saat ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku menjual mobil tersebut untuk melunasi utang mendiang Lina.
Bahkan ia sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi utang Lina yang akhirnya malah membuat dirinya celaka.
Teddy Ancam Laporkan Balik Rizky Febian
Sementara itu, Teddy tak senang dilaporkan Rizky Febian lantaran merasa punya hak atas warisan Lina.
Ia pun mengancam akan melaporkan balik penyanyi berusia 24 tahun itu.
Teddy bakal melaporkan Iky karena dituding menyerobot atau mengambil alih bisnis Lina tanpa izin.
Mohamad Ali Nurdin tim kuasa hukum Teddy mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data-data atas tuduhannya.
Putra sulung mendiang Lina itu diduga hendak menguasai bisnis kos-kosan ibunya.
"Kami sudah bikin resume-nya juga. Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang," kata Ali Nurdin.
Teddy diwakili pengacaranya merasa, sangat tidak etis bila satu anak Lina ingin menguasai seluruh warisan mendiang ibu mereka.
Apalagi menurut si pengacara, Lina sudah mewariskan bisnis tersebut ke Teddy.
"Jadi saya nggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu," beber Ali Nurdin.
(*)