Find Us On Social Media :

Koruptor Asabri Lolos dari Hukuman Mati, Inilah Sosok Benny Tjokrosaputro, Cucu Pendiri Batik Keris yang Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya

Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus korupsi Asabri yang lolos dari tuntutan hukuman mati dari jaksa

Gridhot.ID - Inilah profil Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus korupsi Asabri yang lolos dari tuntutan hukuman mati dari jaksa.

Sedianya, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 22,788 dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak sependapat dengan tuntutan jaksa untuk memberikan hukuman mati kepada Benny Tjokrosaputro karena sejumlah alasan.

Mengutip Tribunnews.com, alasan pertama, majelis hakim menilai JPU telah melanggar asas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan.

Kedua, jaksa penuntut umum dinilai tidak bisa membuktikan kondisi-kondisi tertentu dalam kasus ini.

Ketiga, hakim menilai, tindak pidana oleh terdakwa Benny Tjokro terjadi pada saat negara dalam situasi aman.

"Keempat, terdakwa tidak terbukti melakukan korupsi secara pengulangan. Menurut hakim, perkara Jiwasraya dan Asabri terjadi secara berbarengan," tutur Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan sejumlah pertimbangan dan alasan tersebut, hakim menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi Asabri.

Vonis ini dijatuhkan lantaran Benny sudah dihukum penjara seumur hidup di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil," kata hakim ketua.

Kendati mendapat vonis nihil, Benny Tjokrosaputro tetap dinilai terbukti bersalah dan didenda untuk mengganti uang pengganti kepada negara sebesar Rp 5,733 triliun.

Baca Juga: Gaji Ferdy Sambo Rp 35 Juta Tapi Pengeluarannya Ratusan Juta, Suami Putri Candrawathi Bikin KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN, Ini Penyebabnya