Find Us On Social Media :

Lukas Enembe Diduga Alirkan Dana ke KKB Papua, Jubir KPK: Kami Kumpulkan Bukti

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

"Kami pastikan ketika juga terus telusuri uangnya tadi itu aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset aset ataupun kemana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe)."

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU ini juga kajian kami kedepan," kata Ali," lanjut Ali Fikri.

Aliran Dana ke Pejabat Lain

Senada dengan hal tersebut, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga bakal melakukan pengawasan terhadap aliran uang yang otorisasinya diberikan pejabat, selain Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv, Minggu (15/1/2023).

"Pemerintah sekarang juga mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas, kan ada uang yang otorisasinya oleh pejabat lain, itu kita awasi lewat PPATK," jelas Mahfud MD.

PPATK juga membekukan saldo Rp 1,5 triliun di rekening Pemprov Papua.

Pembekuan rekening ini dilakukan pasca penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lucas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ibu Eny Ternyata Dulunya Mantan Presiden Direktur di Sebuah PT, Sosok Ini Ungkap Masa Lalu Ibu Tiko

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana negara.

"Terkait pemblokiran sementara rekening Rp 1,5 T Pemda Papua memang harus dilakukan

agar dana milik negara yang diperuntukkan untuk rakyat banyak (yakni) saudara-saudara kita di Papua itu tidak disalahgunakan," Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah.