Find Us On Social Media :

Para Pendukung Ngamuk Bukan Main di Pengadilan Usai Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: yang Otak Pembunuh Cuma 8 Tahun!

Bharada E dituntut 12 tahun penjara lebih tinggi dari istri Ferdy Sambo yang hanya 8 tahun penjara

Gridhot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi heboh penuh perdebatan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya jaksa telah memberikan tuntutan terlebih dahulu ke Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi diketahui dituntut hukuman penjara selama delapan tahun penjara akibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Tuntutan ini pun langsung menuai protes dari berbagai pihak.

Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak bahkan merasa kecewa berat akibat tuntutan tersebut.

Sementara itu, Ferdy Sambo sendiri dituntut hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatannya dalam pembunuhan berencana tersebut, hingga akhirnya giliran Bharada E menghadapi tuntutannya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E tampak menangis saat mendengar tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dihukum selama 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Bharada E langsung menundukkan kepala saat mendengar tuntutan jaksa. Mata Bharada E berkaca-kaca.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke arah kuasa hukumnya, Ronny Talapesi, yang berada di sisi kanan di dalam ruang sidang.

Tampak Bharada E dirangkul oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sampai Nangis, Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Ivan Gunawan yang Ogah Satu Program dengan Sang Biduan, Kenapa?