Find Us On Social Media :

Rasulullah Mengancam Pelaku Flexing di Hari Kiamat, Begini Hukum Pamer Harta Menurut Pandangan Islam

ilustrasi flexing menurut pandangan islam

Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain.

Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:

Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah jilid X halaman 111 menjelaskan, ayat tersebut merupakan nasihat Luqman yang berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia.

Luqman menasihati anaknya atau siapapun yang ada di muka bumi, agar tidak melakukan penghinaan dan kesombongan.

Sebaliknya, dianjurkan agar selalu menampakkan wajah yang berseri dan rendah hati kepada siapa saja.

Adapun balasan bagi orang yang menunjukkan kesombongan dan membanggakan diri, Allah tidak akan melimpahkan kasing sayang.

Hal itu karena bumi ini diciptakan oleh Allah untuk semua kalangan manusia, tidak perduli orang itu kuat, lemah, kaya, miskin, pejabat ataupun hanya rakyat jelata.

Terhadap mereka, semuanya dalam pandangan Allah adalah sama, dan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya.

Sehingga dengan demikian, maka tidak wajar jika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih dari yang lain.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah bersabda bahwa Allah mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Berkahnya, Ternyata Ini Ganjaran Bagi Orang yang Membaca Bismillah di Kegiatannya

Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua."

Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flaxing atau pamer harta adalah merupakan kesombongan.

Sombong adalah perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya. (*)