Find Us On Social Media :

Rasulullah Mengancam Pelaku Flexing di Hari Kiamat, Begini Hukum Pamer Harta Menurut Pandangan Islam

ilustrasi flexing menurut pandangan islam

GridHot.ID - Umat muslim sering diingatkan agar tak bersikap atau terjerumus ke sifat riya.

Tak terelakkan kehidupan zaman saat ini tak terlepas dari media sosial yang digunakan untuk berbagi aktivitas.

Hal ini pun rupanya memicu seseorang akan menjadi riya.

Belakangan ini, muncul istilah baru untuk mengartikan riya, yakni flexing.

Melansir tribunjatim.com, Flexin atau Flexing merupakan kata yang memiliki banyak makna dalam Bahasa Inggris.

Menurut Cambridge Dictionary, Flexing adalah menunjukkan sesuatu yang Anda miliki atau raih tetapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan.

Sedangkan mengacu kamus Merriam-Webster, Flexing adalah memamerkan sesuatu atau yang dimiliki secara mencolok.

Dalam Urban Dictionary, kata flexing diartikan sebagai Show off all of your shit to people or act out for attention, jika diartikan dalam Bahasa Indonesia yakni menunjukkan semua yang dimiliki (materi) kepada orang-orang untuk mendapatkan perhatian.

Pengertian serupa juga terdapat dalam kamus Merriam-Webster, Flexing adalah memamerkan sesuatu atau yang dimiliki secara mencolok.

Jadi, kata Flexing merupakan istilah yang digunakan untuk pamer kekayaan.

Contoh Flexing adalah seorang influencer yang Flexing tas buatan desainer atau kemewahan lainnya di media sosial.

Baca Juga: Buktikan Sendiri Terhadap Jualan Anda, Simak 5 Amalan Doa yang Disarankan Ustaz Abdul Somad untuk Lariskan Dagangan

Kendati demikian, kata ini populer penggunaannya di media sosial dan sering dijadikan caption Instagram serta Twitter.

Dilansir dari tribun lifestyle, belakangan ini fenomena publik figur yang suka pamer harta ramai diperbincangkan masyarakat.

Fenomena pamer harta oleh beberapa kalangan ini bisa disebut dengan istilah flexing.

Orang yang suka pamer harta berlebihan ini kemudian juga disebut dengan crazy rich.

Mereka mempertontonkan hartanya baik berupa uang, mobil mewah, rumah mewah ataupun saldo ATM.

Ajang pamer itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang ke orang lainnya, tapi juga ke masyarakat luas dengan menggunakan media sosial seperti Instagram, Twitter, TikTok hingga YouTube.

Secara harfiah, flexing dalam bahasa Inggris berarti 'pamer'.

Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu kepemilikan atau pencapaian dengan cara yang dianggap orang lain tidak menyenangkan.

Flexing atau pamer biasanya dilakukan untuk mencapai beragam tujuan, di antaranya menunjukan status dan posisi sosial, menciptakan kesan bagi orang lain, dan menunjukan kemampuan.

Lantas bagaimana pandangan Islam terkait flexing ini?

Jika ditinjau dari segi agama, flexing bisa disebut tindakan memamerkan harta dan itu merupakan suatu bagian dari kesombongan.

Baca Juga: Buya Yahya Singgung Soal Bisnis yang Jelas, Simak Penjelasan Soal Hukum Trading dalam Islam, Harus Penuhi 2 Hal Ini

Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain.

Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:

Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah jilid X halaman 111 menjelaskan, ayat tersebut merupakan nasihat Luqman yang berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia.

Luqman menasihati anaknya atau siapapun yang ada di muka bumi, agar tidak melakukan penghinaan dan kesombongan.

Sebaliknya, dianjurkan agar selalu menampakkan wajah yang berseri dan rendah hati kepada siapa saja.

Adapun balasan bagi orang yang menunjukkan kesombongan dan membanggakan diri, Allah tidak akan melimpahkan kasing sayang.

Hal itu karena bumi ini diciptakan oleh Allah untuk semua kalangan manusia, tidak perduli orang itu kuat, lemah, kaya, miskin, pejabat ataupun hanya rakyat jelata.

Terhadap mereka, semuanya dalam pandangan Allah adalah sama, dan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya.

Sehingga dengan demikian, maka tidak wajar jika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih dari yang lain.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah bersabda bahwa Allah mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Berkahnya, Ternyata Ini Ganjaran Bagi Orang yang Membaca Bismillah di Kegiatannya

Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua."

Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flaxing atau pamer harta adalah merupakan kesombongan.

Sombong adalah perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya. (*)