Gridhot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menepis rumor perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Melansir dari Kompas.com, Kuat Ma'ruf awalnya mengatakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 5 bulan.
Selama itu pula, Kuat mendengar tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya, seperti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Kuat mengatakan, ia mendapati tudingan lebih parah di media sosial yakni dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Rumor yang berkembang pasca pembunuhan Brigadir J itu, diakui Kuat membuatnya bingung.
"Saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."
"Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujar Kuat saat membacakan pleidoi.
Tuduhan-tuduhan itu disebutnya memberikan dampak terhadap hidupnya, termasuk keluarganya.
"Bagaimana pun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak kepada mereka," ujar Kuat.
Dalam pleidoi yang dibacakan, Kuat juga mengakui kekurangannya yang tidak mudah tanggap dalam memahami sesuatu.