Find Us On Social Media :

Terungkap Perkataan Brigadir J yang Dinilai Lancang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Naik Pitam: Hancur Martabat Saya

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022)

Gridhot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan nota pleidoi atau pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaannya, Ferdy Sambo mengklaim pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat benar-benar tidak terencana.

Ferdy Sambo mengaku pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena ia tengah diliputi rasa emosi setelah Yosua diduga memperkosa istrinya, Putri Candrawathi.

"Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan," kata Sambo dalam pleidoinya dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatan itu juga, Sambo menyampaikan, Yosua lancang karena bersikap seolah tidak tahu apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Padahal istrinya, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa oleh Yosua di Magelang.

Sambo menjelaskan bahwa pikirannya terus berkecamuk ketika sedang dalam perjalanan dari rumah pribadi di Jalan Saguling menuju Depok.

Saat mobil Sambo melewati rumah dinas di Duren Tiga, dia melihat Yosua sedang berdiri di depan rumah. Kemarahan Sambo pun tak terbendung.

"Seketika itu juga kemarahan saya semakin meletup, membayangkan apa yang sudah dilakukan (Yosua) kepada istri saya," ujar Sambo di ruang sidang.

Melihat Yosua, Sambo lantas meminta kepada sopir dan ajudan untuk menghentikan laju mobil.

Setelah itu, Sambo langsung masuk ke dalam rumah dinasnya. Dia meminta Kuat Ma'ruf untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Yosua agar masuk ke dalam rumah juga.

Baca Juga: 2 Alasan Bharada E Tak Diakui sebagai Justice Collaborator oleh Kejagung, Jaksa: Ada Aturan, Bukan Kita Asal-asalan