Find Us On Social Media :

KKB Papua Bisa Bikin Lukas Enembe Seumur Hidup Dipenjara, Pengamat Intelijen Bongkar Penyebabnya: Kalau Memang Ada!

KPK mengatakan Lukas Enembe dalam kondisi sehat, atau tidak sakit sebagaimana diklaim oleh kuasa hukumnya

“Sanksinya kalau terorisme bisa 4 tahun sampai seumur hidup. Kalau kita mengaju pada pasal 12 huruf a UU Terorisme, barang Siapa terlibat dalam kegiatan terorisme, mulai persiapan hingga melakukan itu, bisa sampai hukum seumur hidup,” tuturnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 20 Januari 2023, Ridlwan Habib pun mengapresiasi dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan Lukas Enembe atau kelompoknya dalam operasi gerakan separatisme di Papua.

Lukas Enembe kini mendekam di balik jeruji besi setelah sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan laporan dari tim medis, Lukas Enembe dinyatakan telah pulih.

"Tim medis menyatakan tersangka Lukas Enembe sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya. 

Saat ini, katanya, selain kasus korupsi, KPK juga sedang bekerja menelusuri apakah ada aliran dana dari Lukas Enembe ke KKB Papua atau OPM ( Organisasi Papua Merdeka ).

Jika terbukti ada, maka Lukas berpeluang dijerat hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke KKB Papua atau OPM.

Baca Juga: Tak Semua Orang Memilikinya, Inilah 5 Karakter Orang yang Bakal Dipilih Khodam Leluhur Pendamping

Pernyataan ini disampaikan Alex saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan istri Lukas, Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

"Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," ujar Alex, Selasa 17 Januari 2023.

Hal ini untuk mengkaji apakah Lukas juga bakal terjerat pasal lain, selain pasal suap.