Find Us On Social Media :

Polisikan Cynthiara Alona, Mantan Pengacara Sakit Hati Dituding Mencuri saat Kliennya Dipenjara: Merendahkan Profesi Advokat!

Cynthiara Alona (kiri) dilaporkan mantan pengacaranya, Fitriyanti Dian ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2033)

Barang yang hilang diantaranya beberapa tas branded yang harganya sampai ratusan juta rupiah, meja makan hingga furnitur lain.

Ada juga 2 jam tangan Rolex, 1 tas Hermes merah, Hermes limited edition warna abu, Hermes cokelat dan ungu tipe Kelly, 3 buah tas Louis Vuiton dan 2 tas Channel, 2 tas Gucci dan dompet.

Ia juga mengaku kehilangan satu set speaker GBL/UBL berikut standnya, alat DJ tipe RR, kamera SLR, 5 kamera waterproof dan 5 karpet impor.

Dari hitungannya, Alona mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

"Sisanya hanya rak sama sepatu," kata Alona.

"Ketika saya di penjara, mantan pengacara saya itu besuk pakai tas Hermes, yang ternyata itu milik saya," lanjutnya.

Ketika itu, Alona mengaku tidak bisa bertindak karena sedang menjalani penahanan.

Alona masih berharap mantan pengacaranya yang diduga mencuri itu mengembalikan semua barangnya.

"Saya menunggu itikad baik," kata wanita berusia 37 tahun itu.

Ia tak kuasa menahan kesedihannya lantaran kembali menerima musibah usai tersandung kasus prositusi online.

"Semua barang itu aku dapatkan hasil kerja keras saya selama ini. Itu semua hasil keringat saya bekerja dari pagi sampai pagi lagi," jelasnya.

"Tapi kok mereka tega, saya di dalam penjara eh barang-barang saya malah diambil," sambungnya sambil menangis.

Baca Juga: Bangkrut Pasca Ditahan Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Kena Tipu Capai Rp 800 Juta, Aset Kos-kosan Diduga Digelapkan Mantan Pengacara, Begini Kronologinya

(*)