Find Us On Social Media :

Ibu Hamil Salah Satu Komponen Penerima PKH, Begini Cara Cek Penerimanya

Penyaluran PKH di aula Kecamatan Simo, Boyolali

Baca Juga: Meski PPKM Dihentikan, 4 Aturan Ini Tetap Berlaku Termasuk Penyaluran Bansos, Kemenkes: Jadi yang Dicabut Pembatasannya Saja

Berikut cara cek penerima PKH tahap 1 di situs cekbansos.kemensos.go.id:

* Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

* Pilih alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

* Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.

* Ketik empat (4) kode captcha. Pastikan mengikuti petunjuk agar bisa dibaca oleh sistem.

* Langkah terakhir klik 'Cari Data'.

Proses selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id mulai mencocokan nama berdasarkan wilayah yang diinput dengan basis data Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika data ibu hamil dan balita terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini, maka pada hasil pencarian data akan muncul identitas penerima, seperti nama, alamat, dan umur.

Sementara itu, pada kolom PKH tertulis status (Ya) dan periode penyaluran (Januari 2023).

Bagi ibu hamil dan balita penerima PKH tahap 1, akan mendapatkan BLT Rp750.000 yang kemungkinan sudah mulai cair Januari 2023.

Apabila pada Januari 2023 belum menerimanya, dana PKH tahap 1 mungkin disalurkan pada Februari atau Maret mendatang. Pasalnya, PKH tahap 1 terhitung cair di antara bulan Januari, Februari, dan Maret.