Find Us On Social Media :

Rozy Zay Bak Ciut Nyali Usai Norma Risma Laporkan Dirinya dan Ibu Mertua ke Polisi, Mantan Mantu Rihanah Justru Cabut Laporan

Rihanah kini ngaku diancam ayah Norma Risma agar dekati Rozy demi ambil harta

Norma Risma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud Pasal 284 KUHP.

Untuk LP-nya sudah diterima secara resmi oleh Polda Banten dengan Nomor TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Di sisi lain, Rihanah ibu Norma Risma terus ngotot mengaku bahwa dirinya dijebak.

Rihanah bahkan belakangan memberikan pengakuan selama ini ia hanya mengikuti kemana uang mengalir.

Menurut pengakuannya, dia dipaksa berzina dengan sang menantu oleh putrinya, Norma Risma, dan eks suami, Nursalam.

Bahkan tanpa tedeng aling-aling, dia menyebut Norma Risma ingin menguasai harta kekayaan Rozi.

Jika dia tidak mau melakukan perzinahan, Norma Risma mengancam akan menyebar chat antara dirinya dengan menantu.

Pengakuan Rihanah pun dibuat secara tertulis, begini isinya:

"Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan dalam keadaan sehat jasmai dan rohani.

Bahwa saya (Rihanah) tidak pernah berzina, selingkuh, dan juga tidak ada hubungan pacar/kekasih dengan anak menantu saya yang bernama Rozi

Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (Rihanah) disuruh, ditekan, dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata mantan suami saya saudara Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bukti chat WhatsApp percakapan antara saya (Rihanah) dan menantu saya (Rozi) akan disebarluaskan ke semua orang

 Baca Juga: Dikawal Tim Hotman Paris, Norma Risma Resmi Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung ke Polisi: Mudah-mudahan Ada Keadilan

Dan dalam ancaman tekanan tersebut oleh mantan suami saya dan anak kandung saya, yaitu Saya (Rihanah) harus mendekati anak menantu saya saudara Rozi dengan cara harus ada pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozi supaya mantan suami saya Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bisa mendapakan harta kekayaan dari menantu saya saudara Rozi

Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya (Rihanah) berbohong maka saya (Rihanah) siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini.

Dengan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun juga, dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."

Surat tersebut dibuat Rihanah di Serang, Banten, pada 10 Januari 2023.

Ia juga menyertakan materai senilai Rp10.000.

+(*)